Wahai Sekjen Kemenhub Novie Riyanto, Bagaimana Cara Mengatur Proyek di Kementerian

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami Sekjen Kemenhub Novie Riyanto mengenai pengaturan pemenang lelang proyek.
Tim penyidik juga mencecar Novie mengenai pengondisian temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal itu dilakukan penyidik saat memeriksa Novie Riyanto sebagai saksi kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub, Kamis (18/1).
Novie diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka baru kasus tersebut.
"Dikonfirmasi terhadap saksi atas dugaan adanya pengaturan para pemenang lelang termasuk pengondisian temuan audit BPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (22/1).
Selain itu, tim penyidik juga mendalami pengetahuan Novie mengenai penunjukkan pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk sejumlah proyek pengadaan di Kemenhub.
Diketahui, tim penyidik KPK memeriksa Sekjen Kemenhub Novie Riyanto, Kamis (18/1). Novie diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di DJKA Kemenhub.
KPK saat ini membuka penyidikan baru kasus suap DJKA dengan menetapkan dua tersangka baru. KPK belum mengungkap identitas dua tersangka baru tersebut dan peran mereka di kasus suap ini. Yang pasti, kedua tersangka merupakan aparatur sipil negara (ASN).
KPK mencecar Sekjen Kemenhub Novie Riyanto mengenai pengondisian temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- Pelindo & Kemenhub Dorong Investasi di Sektor Maritim Lewat Indonesia Maritime Week 2025
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki