Wahai Yang Mulia Prim Haryadi, Bagaimana Lobi-lobi Hasbi Hasan dalam Amankan Perkara?
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Hakim Agung Prim Haryadi pada Kamis (8/4).
Hakim di Mahkamah Agung (MA) itu diperiksa terkait kasus dugaan suap pengamanan perkara yang dilakukan Sekretaris MA Hasbi Hasan.
"Saksi Prim Haryadi sudah hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK pada hari ini," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Menurut Ali, pemeriksaan terhadap Prim sudah selesai dilakukan penyidik.
Menurut Ali, penyidik mengonfirmasi terkait sepak terjang para tersangka dalam kasus ini, yaitu eks Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto (DYT), Hasbi Hasan (HH), dan Deposan KSP Intidana Haryanto Tanaka.
"Saksi dikonfirmasi pengetahuannya antara lain adanya informasi terkait dugaan DTY melalui HH pernah mencoba melobi saksi agar memenuhi keinginan Heryanto Tanaka terkait putusan perkara yang sedang diurusnya di MA," kata dia.
Menurut Ali, keterangan saksi Prim ada di dalam BAP. "Tidak bisa kami sampaikan saat ini karena tentu akan dijelaskan hanya untuk kepentingan pada proses persidangan," jelas dia.
Dia juga mengapresiasi saksi yang hadir memenuhi panggilan tim penyidik.
Hakim Agung Prim Haryadi diperiksa terkait kasus dugaan suap pengamanan perkara yang dilakukan Sekretaris MA Hasbi Hasan.
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT PRLI Berunjuk Rasa di Kantor MA
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan