Usut Kasus Suap di MA, KPK Periksa Staf Hasbi Hasan dan Jaksa

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Staf Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Tri Mulyani, Kamis (8/6).
Tri Mulyani diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA yang melibatkan Hasbi Hasan dan kawan-kawan.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Selain Tri, KPK juga memeriksa Jaksa Dody W. Leonard Silalahi.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik terhadap dua saksi itu.
Yang pasti, KPK menetapkan Sekretaris MA Hasbi Hasan serta eks Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka baru atas kasus suap pengurusan perkara di MA. (Tan/JPNN)
KPK terus mengusut kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA yang melibatkan Hasbi Hasan dan kawan-kawan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance