Usut Kasus Suap di MA, KPK Periksa Staf Hasbi Hasan dan Jaksa
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Staf Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Tri Mulyani, Kamis (8/6).
Tri Mulyani diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA yang melibatkan Hasbi Hasan dan kawan-kawan.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Selain Tri, KPK juga memeriksa Jaksa Dody W. Leonard Silalahi.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik terhadap dua saksi itu.
Yang pasti, KPK menetapkan Sekretaris MA Hasbi Hasan serta eks Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka baru atas kasus suap pengurusan perkara di MA. (Tan/JPNN)
KPK terus mengusut kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA yang melibatkan Hasbi Hasan dan kawan-kawan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Mantan Rektor UPR Diperiksa Jaksa terkait Kasus Korupsi
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja