Firli Bahuri Sebut 6.389 Pejabat belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri mengungkapkan bahwa hingga 31 Mei 2023, sebanyak 6.389 pejabat negara belum melaporkan harta kekayaan kepada KPK.
Dia menjelaskan bahwa sampai 31 Mei 2023, kewajiban lapor penyelenggara negara sebanyak 371.722.
Dari jumlah itu, 365.333 orang sudah melaporkan
“Sebanyak 6.389 orang belum melaporkan," kata Firli Bahuri dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6).
Dia menjelaskan pejabat yang belum melapor dari eksekutif 4.400, legislatif 1.431, yudikatif 147, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) 411 orang.
Firli menjelaskan salah satu tolok ukur dalam menghindari perilaku korupsi ialah dengan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dalam buku berjudul Pengantar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dijelaskan, LHKPN merupakan daftar keseluruhan kekayaan para penyelenggara negara yang tertuang dalam formulir pencatatan. Penetapannya dilakukan langsung oleh KPK.
Terdapat dua pihak utama yang wajib melaporkan LHKPN.
Firli Bahuri menyebut hingga 31 Mei 2023, ada 6.389 pejabat belum melapor harta kekayaan ke KPK.
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan