Wahyu Listyantara Dapat Penghargaan dari KPK Gara-gara Cek Senilai Rp 100 juta

Wahyu Listyantara Dapat Penghargaan dari KPK Gara-gara Cek Senilai Rp 100 juta
KPK memberikan penghargaan kepada tiga orang PNS dan BUMN yang konsisten melaporkan penerimaan gratifikasi di gedung KPK Jakarta, Selasa (8/12/2020). (ANTARA/HO-Humas KPK)

"Kabupaten Mukomuko sangat beruntung karena punya kepala dinas yang memegang teguh dan tahu pasti apa itu konflik kepentingan," ucap Pahala.

Menurut Pahala, kepala dinas bertemu pemborong itu biasa, namun Apriansyah tahu pasti kalau pemborong memberikan sesuatu, tidak mungkin itu makan siang gratis.

"Dan dengan kesadaran sendiri (Apriansyah) malah bayar aspal di depan rumahnya, ini contoh luar biasa," pungkas Pahala.(antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Wahyu Listyantara merupakan pensiunan dini Brimob Polri yang sekarang jadi pegawai tetap di PT KCI.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News