Wahyu Listyantara Dapat Penghargaan dari KPK Gara-gara Cek Senilai Rp 100 juta
Rabu, 09 Desember 2020 – 10:24 WIB

KPK memberikan penghargaan kepada tiga orang PNS dan BUMN yang konsisten melaporkan penerimaan gratifikasi di gedung KPK Jakarta, Selasa (8/12/2020). (ANTARA/HO-Humas KPK)
"Kabupaten Mukomuko sangat beruntung karena punya kepala dinas yang memegang teguh dan tahu pasti apa itu konflik kepentingan," ucap Pahala.
Menurut Pahala, kepala dinas bertemu pemborong itu biasa, namun Apriansyah tahu pasti kalau pemborong memberikan sesuatu, tidak mungkin itu makan siang gratis.
"Dan dengan kesadaran sendiri (Apriansyah) malah bayar aspal di depan rumahnya, ini contoh luar biasa," pungkas Pahala.(antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Wahyu Listyantara merupakan pensiunan dini Brimob Polri yang sekarang jadi pegawai tetap di PT KCI.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance