Wahyu Listyantara Dapat Penghargaan dari KPK Gara-gara Cek Senilai Rp 100 juta

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada tiga orang PNS dan karyawan BUMN yang konsisten melaporkan penerimaan gratifikasi kepada KPK.
Mereka adalah Wahyu Listyantara selaku pegawai bagian pengamanan pengawalan kereta di PT Kereta Commuter Indonesia; Budi Ali Hidayat selaku penghulu madya dan KUA Kecamatan Cimahi Tengah; dan Apriansyah sebagai Kadis Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan penghargaan kepada individu untuk pelaporan gratifikasi ini merupakan yang pertama diberikan oleh KPK.
"Biasanya kami berikan ke lembaga dengan serangkaian kriteria, tetapi untuk tahun ini saya dan Direktur Gratifikasi, Pak Syarif menemukan laporan yang perlu disampaikan lebih luas ke masyarakat," kata Pahala di gedung KPK Jakarta, Selasa (8/12).
Ketiga pelaporan penerimaan gratifikasi itu akan dicantumkan dalam buku program Hari Anti-Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada 9 Desember 2020 ini. Namun perayaannya akan dilakukan pada 16 Desember mendatang.
"Ada tiga orang tahun ini yang kami nilai sangat luar biasa. Organisasi tempat mereka bekerja harusnya merasa beruntung dengan keberadaan mereka, karena kalau pintar itu bisa belajar, tetapi jujur itu melekat," tutur Pahala.
Penerima penghargaan pertama, Wahyu Listyantara merupakan junior manager pengamanan pengawalan kereta PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).
Dia juga pernah berkarier sebagai anggota Brigade Mobil (Brimob) Polri sejak 2008, namun memutuskan untuk pensiun dini pada 2018, dan sekarang dia menjadi pegawai tetap PT KCI.
Wahyu Listyantara merupakan pensiunan dini Brimob Polri yang sekarang jadi pegawai tetap di PT KCI.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas