Geledah 3 Tempat, KPK Temukan Dokumen Penting Terkait Kasus Juliari Batubara

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga tempat dalam rangka mencari bukti tambahan untuk kasus dugaan suap bantuan sosial wilayah Jabodetabek 2020, pada Senin (7/12).
Sejumlah barang diduga bukti diamankan dalam penggeledahan itu.
Ketiga lokasi tersebut yakni Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), serta kediaman dua tersangka Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.
"Dimulai sore hingga dini hari, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di tiga tempat yang berbeda," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Selasa (8/12).
Fikri mengungkapkan, dalam penggeledahan tersebut tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen terkait perkara ini.
Nantinya, dokumen itu akan dianalisis.
"Kemudian akan dikonfirmasi kepada saksi-saksi yang akan dipanggil dan diperiksa tim penyidik," ucap Ali.
KPK menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan suap bansos untuk wilayah Jabodetabek 2020.
Di tengah hiruk kasus FPI vs Polisi, KPK masih maraton menggarap kasus Juliari Batubara.
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance