Wait and See, Bro! Bakal Ada Tersangka Lagi

Wait and See, Bro! Bakal Ada Tersangka Lagi
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Perjuangan (BP) Migas, Muhammad Nazir (dua kanan) saat ditangkap Polda Kepri beberapa hari lalu. Sebelum jadi anggota dewan, Erianto, adalah bendarahara di LSM tersebut. Foto: Dok Batam Pos / JPG

jpnn.com - NONGSA - Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Arif Budiman  menegaskan bahwa pengungkapan kasus korupsi bansos senilai Rp 3,25 di Pemkab Natuna tidak berhenti pada penangkapan anggota Komisi III, DPRD Kepri, Erianto.

Arif mengatakan pihaknya sudah mengendus akan ada tersangka baru dalam waktu dekat ini. "Wait and see, bro, bakal ada tersangka baru lagi,“ ucapnya. 

Namun, Arif tak bersedia memberika keterangan lebih detail. Ia juga mengelak bahwa penetapan tersangka baru pada awal Mei nanti. Hingga saat ini Polda Kepri sudah memeriksa hingga 42 saksi.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumaga Nadeak mengaku tidak mengetahui informasi penangkapan anggota Komisi III, DPRD Kepri, Heriyanto, tadi malam.

"Saya baru aja sampai rumah dari Jakarta, coba hubungi ketua fraksinya," tutur Jumaga seperti dikutip dari batampos.co.id (Jawa Pos Group).

Ketua Fraksi Demokrat Plus, DPRD Kepri, Hotman Hutapea saat dihubungi tidak menjawab. Sambungan telepon dan pesan singkat yang dikirimkan, tak mendapat tanggapan. 

Sekjen DPD Partai Demokrat Kepri, Husnizar Hood ketika ditanyai hal tersebut menerangkan bahwa posisi Erianto hanya sebatas saksi yang dimintai keterangannya terkait kasus korupsi bansos di Pemkab Natuna. 

Namun, mengenai peralihan status kader partainya sebagai tersangka itu, Husnizar belum mendapati informasi lanjutan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News