Wajar Ismeth Urus Kepri dari Cipinang

Wajar Ismeth Urus Kepri dari Cipinang
Wajar Ismeth Urus Kepri dari Cipinang
“Kalau dia tersangka, dia masih dapat melaksanakan fungsi-fungsi gubernur atau kepala daerah, tapi kalau terdakwa kita non aktifkan sementara, nanti kalau dia bebas, kita aktifkan lagi, itu kan adil,” kata Gamawan Fauzi.

Ismeth Abdullah ditahan KPK 22 Februari 2010 sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di Otorita Batam 2004-2005 dengan nilai proyek sebesar Rp 19 miliar. Dalam kasus ini, nilai kerugian negara mencapai Rp 5,4 miliar. Mantan Kepala Otorita Batam yang berniat maju lagi di pilkada gubernur Kepri tahun ini, ditahan di rumah tahanan LP Cipinang. (sam/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Lokasi Dikuasai Teroris

JAKARTA-- Mendagri Gamawan Fauzi menilai,  merupakan hal yang wajar jika Gubernur Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah, masih mengendalikan roda


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News