Wajar Ismeth Urus Kepri dari Cipinang
Jumat, 05 Maret 2010 – 22:03 WIB
Wajar Ismeth Urus Kepri dari Cipinang
“Kalau dia tersangka, dia masih dapat melaksanakan fungsi-fungsi gubernur atau kepala daerah, tapi kalau terdakwa kita non aktifkan sementara, nanti kalau dia bebas, kita aktifkan lagi, itu kan adil,” kata Gamawan Fauzi.
Baca Juga:
Ismeth Abdullah ditahan KPK 22 Februari 2010 sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di Otorita Batam 2004-2005 dengan nilai proyek sebesar Rp 19 miliar. Dalam kasus ini, nilai kerugian negara mencapai Rp 5,4 miliar. Mantan Kepala Otorita Batam yang berniat maju lagi di pilkada gubernur Kepri tahun ini, ditahan di rumah tahanan LP Cipinang. (sam/jpnn)
JAKARTA-- Mendagri Gamawan Fauzi menilai, merupakan hal yang wajar jika Gubernur Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah, masih mengendalikan roda
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025