Wajar Sri Mulyani Getol Mengejar Dana BLBI, Angkanya Gila!
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah gencar mengejar pengembalian dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Pasalnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membeberkan kewajiban 48 obligor dan debitur BLBI kepada pemerintah mencapai Rp 110,45 triliun.
"Satgas BLBI bertugas untuk semaksimal mungkin mendapatkan kembali kompensasi dari Rp 110,45 triliun tersebut," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Penguasaan Aset Eks BLBI di Jakarta, Jumat (27/8).
Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan saat ini Satgas BLBI sudah mulai mendapatkan salah satu aset dari obligor yang selama ini tidak dikuasai oleh negara.
Aset itu, seharusnya diambil alih, diselesaikan, dan dipulihkan kembali.
"Salah satu bentuk kompensasi dari BLBI yang sudah dibayarkan 22 tahun lalu," tegas Sri Mulyani.
Selain itu, Satgas BLBI terus bernegosiasi dengan para obligor dan debitur, agar bisa segera mengembalikan dana yang telah diterima.
"Dana dari BLBI harus dikembalikan, baik dalam bentuk dana di perbankan, aset, tanah, maupun saham perusahaan," tegas Sri Mulyani.
Menkeu Sri Mulyani gencar mengejar pengembalian dana BLBI. Pasalnya, dana tersebut memiliki angka yang sangat besar.
- Sri Mulyani Ungkapkan Rasa Duka untuk Kepergian Babe Cabita
- Sukses Bongkar Kasus Besar, Kejagung Dipercaya Menkeu Garap Korupsi LPEI
- Pemerintah Salurkan Bantuan 10 Juta Vaksin Polio dalam Negeri untuk Afganistan
- Vietnam Tengah Menghadapi Skandal Korupsi Perbankan, HMS Center: Mirip Kasus BLBI di Indonesia
- Lihat Gestur Sri Mulyani Menyalami Prabowo, Lalu Duduk di Samping Tito
- Sri Mulyani Ketok Defisit APBN 2025, jadi Sebegini