Wajib Berhemat, BPKP Perketat Pengawasan Pemda

Wajib Berhemat, BPKP Perketat Pengawasan Pemda
Wajib Berhemat, BPKP Perketat Pengawasan Pemda
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan mengeluarkan surat edaran terkait gerakan penghematan di seluruh instansi baik pusat serta daerah. Gerakan penghematan ini, menurut Sekretaris Kemenpan&RB Tasdik Kinanto, untuk mengurangi belanja pegawai yang di dalam APBN porsinya sangat besar.

"Menteri PAN&RB akan mengeluarkan surat edaran terkait penghematan belanja negara. Baik itu anggaran perjalanan dinas, konsinyering, studi banding baik dalam dan luar negeri," terang Tasdik di Jakarta, Minggu (3/6).

Penghematan juga berlaku untuk penggunaan listrik dan air. Demikian juga pelaksanaan rapat, sebisanya dilakukan di kantor sendiri. Bagi yang menggunakan jasa konsultan harus dievaluasi lagi, apakah penting atau tidak.

"Sebisa mungkin menghindari rapat di hotel atau luar kantor. Daripada mengeluarkan anggaran banyak, lebih baik gunakan fasilitas kantor," ujarnya.

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan mengeluarkan surat edaran terkait gerakan penghematan di seluruh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News