Wajib Berhemat, BPKP Perketat Pengawasan Pemda
Minggu, 03 Juni 2012 – 14:55 WIB

Wajib Berhemat, BPKP Perketat Pengawasan Pemda
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan mengeluarkan surat edaran terkait gerakan penghematan di seluruh instansi baik pusat serta daerah. Gerakan penghematan ini, menurut Sekretaris Kemenpan&RB Tasdik Kinanto, untuk mengurangi belanja pegawai yang di dalam APBN porsinya sangat besar.
"Menteri PAN&RB akan mengeluarkan surat edaran terkait penghematan belanja negara. Baik itu anggaran perjalanan dinas, konsinyering, studi banding baik dalam dan luar negeri," terang Tasdik di Jakarta, Minggu (3/6).
Penghematan juga berlaku untuk penggunaan listrik dan air. Demikian juga pelaksanaan rapat, sebisanya dilakukan di kantor sendiri. Bagi yang menggunakan jasa konsultan harus dievaluasi lagi, apakah penting atau tidak.
"Sebisa mungkin menghindari rapat di hotel atau luar kantor. Daripada mengeluarkan anggaran banyak, lebih baik gunakan fasilitas kantor," ujarnya.
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan mengeluarkan surat edaran terkait gerakan penghematan di seluruh
BERITA TERKAIT
- Saksi Nurhasan Bantah Keterlibatan Hasto dalam Perintah Rendam Ponsel Harun Masiku
- Menaker: Karyawan, Aset Besar Perusahaan
- Hasan Nasbi Batal Mundur, Legislator: Jangan Ada Lagi Sentimen Pribadi Bicara ke Publik
- Truk ODOL Memakan Banyak Korban, Legislator Mempertanyakan Kinerja Menhub
- Kapan Honorer Tak Lulus PPPK Tahap 1 Masuk Optimalisasi? Ini Bocoran BKN
- Pro Kontra Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates di Indonesia