Wajib Berhemat, BPKP Perketat Pengawasan Pemda
Minggu, 03 Juni 2012 – 14:55 WIB
Untuk mengawasi gerakan penghematan anggaran belanja pegawai ini, inspektorat dan BPKP diminta memperketat dan berperan aktif dalam melakukan pengawasan. "Baik BPKP maupun instepktorat harus aktif melakukan pengawasan. Dan pimpinan instansi harus melaporkan hasil penghematannya kepada Menteri PAN&RB," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan mengeluarkan surat edaran terkait gerakan penghematan di seluruh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Setia Melestarikan Seni Budaya, Rina Ciputra Raih Penghargaan Nusantara Awards 2024
- Gelar Pameran, KPJ Healthcare Perkenalkan Pilihan Perawatan Kesehatan Canggih untuk Pasien Indonesia
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- KPK Menyita Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Adik SYL di Makassar
- Casis Bintara Polri Korban Begal Dapat Beasiswa dari Kapolri
- Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Ricuh, 6 Mahasiswa Terluka