Wajib Dibaca dan Waspada, Inilah Modus Penipuan Lelang Mengatasnamakan Bea Cukai

Wajib Dibaca dan Waspada, Inilah Modus Penipuan Lelang Mengatasnamakan Bea Cukai
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar-Lembaga DJBC Kemenkeu Syarif Hidayat. Foto: Humas DJBC Kemenkeu.

Syarif menyarankan supaya terhindar dari penipuan, masyarakat yang berminat mengikuti lelang resmi dapat langsung mengunjungi website penyelenggara.

Di antaranya, www.lelang.go.id, www.kemenkeu.go.id, www.beacukai.go.id, atau subdomain dari akun tersebut.

“Uang yang digunakan sebagai jaminan lelang harus disetorkan ke rekening penampungan lelang yang tercantum dalam pengumuman lelang atau melalui virtual account rekening penampungan lelang,” jelasnya.

Syarif kembali menekankan bahwa lelang Bea Cukai ataupun Kemenkeu tidak pernah menggunakan rekening atas nama pribadi.

Selain itu, tegas dia, juga tidak pernah menjanjikan kepada pihak mana pun yang menjadi peserta lelang untuk bisa menjadi pemenang.

“Bagi masyarakat yang mendapati indikasi penipuan seperti beberapa modus tersebut, diharapkan segera melapor ke Kantor Bea Cukai terdekat atau langsung menghubungi contact center Bea Cukai di nomor 1500225,” imbau Syarif. (*/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Waspada, inilah enam modus penipuan yang kerap mengelabui masyarakat. Pelaku penipuan menawarkan iming-iming tertentu.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News