Wajib Menerapkan Prokes di Tempat Kerja, Demi Mencegah Lonjakan Kasus Covid-19
Jumat, 12 November 2021 – 22:02 WIB
Dia meminta semua pihak juga bisa memastikan area kerja memiliki sirkurlasi udara yang baik dan sinar matahari masuk ke ruang kerja.
"Dengan menerapkan berbagai upaya itu, kita telah dapat berkontribusi menurunkan angka penularan Covid-19 nasional dan membantu penanggulangan berbagai persoalan pandemi di tengah masyarakat," katanya.(ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengajak seluruh elemen masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes), termasuk di tempat kerja.
Redaktur : Yessy
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- Jaga Hati
- Zeni
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19