Wajib Menerapkan Prokes di Tempat Kerja, Demi Mencegah Lonjakan Kasus Covid-19

Wajib Menerapkan Prokes di Tempat Kerja, Demi Mencegah Lonjakan Kasus Covid-19
Ilustrasi - Waspada Virus Corona (COVID-19). Foto: Ricardo/JPNN.com

Dia meminta semua pihak juga bisa memastikan area kerja memiliki sirkurlasi udara yang baik dan sinar matahari masuk ke ruang kerja.

"Dengan menerapkan berbagai upaya itu, kita telah dapat berkontribusi menurunkan angka penularan Covid-19 nasional dan membantu penanggulangan berbagai persoalan pandemi di tengah masyarakat," katanya.(ast/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengajak seluruh elemen masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes), termasuk di tempat kerja.


Redaktur : Yessy
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News