Wakapolri Usul, Denda E-Tilang Pencabutan Listrik dan Air
Kamis, 29 November 2018 – 07:31 WIB
Dia mengingatkan bahwa sebenarnya isu e-tilang ini telah digaungkan sejak beberapa puluh tahun yang lalu. Namun, baru berjalan di tahun ini. ”Maka, ya sebaiknya fokus menjalankan,” paparnya.
Yang juga perlu diingat, petugas kepolisian tidak melakukan menilang di ruas jalan yang telah diterapkan e-tilang. Hal tersebut penting untuk melancarkan program e-tilang. ”Itu yang perlu dipahami,” jelasnya. (idr/agm)
Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto mengusulkan perlunya sanki denda e-tilang berupa pencabutan aliran listrik PLN dan air PDAM.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- JLM Gandeng Pengembang Ternama Sediakan Internet Cepat
- Top, PLN Meraih 2 Penghargaan di CNN Award 2024
- Hemat Energi, Grup LPKR Optimalisasi Aset
- Schneider Electric Luncurkan GoPact MCCB & GoPact MTS
- PLN akan Penuhi Kebutuhan Listrik Warga hingga Pelosok, Agus Fatoni: Ini jadi Tugas
- Harisson Menargetkan Semua Desa di Kalbar Teraliri Listrik pada 2024