Waketum Garuda Tegaskan Penolak RUU KUHP & Kesehatan Tidak Mewakili Rakyat Indonesia

Waketum Garuda Tegaskan Penolak RUU KUHP & Kesehatan Tidak Mewakili Rakyat Indonesia
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengingatkan kepada penolak RUU KUHP & Kesehatan untuk tidak mengatasnamakan rakyat Indonesia. Foto: dokumen pribadi for jpnn

Namun, Teddy mengingatkan tindakan tersebut tidak bisa mengatasnamakan rakyat Indonesia.

"Karena mereka tidak mewakili rakyat Indonesia," tegasnya.

Pihak yang merasa pasal-pasal dalam RUU yang sudah sah tidak sesuai, bisa menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika sebelum disahkan telah menyampaikan ketidaksetujuannya.

MK pastinya akan menentukan apakah ketidaksetujuannya benar atau tidak.

"Sekali lagi, yang tidak setuju bukan berarti mereka yang benar, apalagi mereka hanya melihat dari sisi yang terbatas, sedangkan lembaga legislatif dan eksekutif melihat dari banyak sisi, melihat kepentingan yang lebih luas, bukan kepentingan yang sempit," pungkas Teddy Gusnaidi. (mar1/jpnn)

Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengingatkan kepada penolak RUU KUHP & Kesehatan untuk tidak mengatasnamakan rakyat Indonesia


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News