Waketum MUI: Setop Pernyataan yang Membuat Kuping Panas

Waketum MUI: Setop Pernyataan yang Membuat Kuping Panas
Waketum MUI Zainut Tauhid Sa'adi. Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi mengapresiasi langkah Prabowo - Sandi menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan sengketa pilpres, yakni dengan mengajukan gugatan ke MK. Langkah tersebut dinilai bisa mengalihkan perhatian masyarakat dari aksi turun ke jalan.

"Patut bersyukur pemilu serentak 2019 berjalan baik. Pascapenetapan rekapitulasi oleh KPU memang sempat terjadi insiden dan telah menimbulkan korban. Berkat kesigapan aparat semuanya bisa berjalan baik," kata Zainut di sela acara khatam Alquran sekaligus buka bersama di kediamannya, Minggu (26/5).

Ke depan, dia berharap tidak ada lagi kejadian yang mencederai demokrasi. Apalagi sekarang sudah pada tahapan di MK sehingga bisa mengalihkan perhatian massa.

"Alhamdulillah, tidak ada lagi aksi jalanan. Lebih baik proses hukum konstitusi di MK dikawal," ucapnya.

BACA JUGA: Kubu 01 Sindir soal Alat Bukti yang Dimiliki BPN Prabowo - Sandi

Zainut juga berharap hakim konstitusi bisa jujur, fair, keadilan, transparansi, dan independen. Karena hakim MK adalah orang-orang terhormat dan punya jiwa kenegarawan yang tidak bisa diintervensi.

"Kami meminta kepada masyarakat sama-sama mengawal proses ini, dijaga konduktivitas," ujarnya.

Semangat rekonsiliasi yang sedang dibangun kedua kubu menurut Zainut, sebaiknya ditingkatkan untuk mengurangi tensi politik. Semua elite politik sebaiknya membangun narasi menyejukkan dan rekonsiliasi.

Langkah Prabowo – Sandi mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke MK dinilai bisa mengalihkan perhatian masyarakat dari aksi turun ke jalan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News