Wakil Gerindra, Golkar dan PPP Main Judi di Ruang Fraksi

Wakil Gerindra, Golkar dan PPP Main Judi di Ruang Fraksi
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, MEMPAWAH - Satreskrim Polres Mempawah Kalimantan Barat menggerebek tiga anggota DPRD Mempawah yang sedang main judi di ruang fraksi, Rabu (9/5) kemarin.

Rakyat Kalbar melaporkan, ketiga wakil rakyat itu adalah ED dari Fraksi Partai Gerindra, HA dari Fraksi Partai Golkar dan EP dari Fraksi PPP. Ruang yang dipakai untuk bermain adalah milik Fraksi Gerindra.

Kapolres Mempawah AKBP Didik Dwi Santoso membenarkan penggerebekan tersebut. Sebelumnya, polisi melakukan penyelidikan terkait informasi yang didapat.

“Memang benar, pada Rabu malam anggota kami dari Satreskrim telah menangkap tiga anggota dewan inisial ED, HA dan EP yang sedang bermain kartu di salah satu ruangan di DPRD Mempawah,” ujarnya, Jumat (11/5).

Saat penggerebekan, petugas mendapatkan empat orang di dalam ruangan tersebut. Salah seorangnya Aparatur Sipil Negara (ASN), tapi tidak sedang bermain judi. “Yang satunya itu tidak sedang melakukan kegiatan, jadi kami jadikan dia saksi untuk tiga orang yang sedang melakukan bermain kartu,” tuturnya.

Bersama pelaku, polisi mengamankan sejumlah kartu remi, uang tunai Rp 3,6 juta yang sedang tergeletak di meja mereka bermain. “Kenapa hanya tiga, mungkin masih menunggu yang lain. Kemungkinan sambil menunggu, mereka main,” ungkapnya.

Saat ini ketiga oknum wakil rakyat tersebut telah ditahan di Mapolres Mempawah. Penyidik masih melengkapkan alat bukti sesuai dengan KUHP, keterangan ahli, keterangan tersangka dan lain-lain hingga nantinya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mempawah. Mereka akan dijerat Pasal 303 KUHP.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak resah terkait kasus ini. Pihaknya berjanji akan melaksakan tugas fungsi sebagaimana mestinya sebagai aparat penegak hukum. “Pegang kata-kata saya, jika sudah masuk di sini berkas akan sampai di kejaksaan. Kecuali kalau pihak kejaksaan menyatakan P19 terus menerus dan dinyatakan tidak ada pidana, kami hanya sebatas pemberkasan penyidikan,” janjinya.

Dalam penggerebekan main judi di ruang fraksi itu juga disita uang sebesar Rp 3,6 juta yang tergeletak di meja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News