Wakil Jaksa Agung Bela Hendarman
Jumat, 02 Juli 2010 – 16:58 WIB

Wakil Jaksa Agung Bela Hendarman
"Nggak ada penyebutan begitu. Yang berarti tidak bisa ditafsirkan selama itu belum ada pemberhentian dan belum ada pengangkatan pejabat pengganti, ya berarti masih sah sebagai Jaksa Agung," tambahnya.
Baca Juga:
Hendarman Supandji sendiri belum memberikan keterangan soal statusnya yang disebut sebagai Jaksa Agung ilegal. Sejak dipermasalahkan Yusril Ihza Mahendra, Hendarman Supandji belum muncul ke publik untuk menjawab tudingan itu.(zul/jpnn)
JAKARTA- Dilaporkannya Hendarman Supandji ke polisi oleh mantan Menteri Kehakiman dan HAM, Yusril Ihza Mahendra ditangapi dingin pejabat di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia