Wakil Jaksa Agung Curigai Penggelapan Aset BLBI
Jumat, 06 Agustus 2010 – 16:16 WIB

Wakil Jaksa Agung Curigai Penggelapan Aset BLBI
Darmono menegaskan, jika dalam pendataan nanti ditemukan indikasi penyimpangan, pihaknya takkan ragu menjatuhkan sanksi.
Baca Juga:
Sementara koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyatakan bahwa sudah selayaknya kejaksaan berani menjatuhkan hukuman terberat bagi anggotanya yang ikut terlibat dalam penjualan barang bukti. "Jika ada yang terlibat harus dipenjara," ucap Boyamin. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung mencurigai adanya penggelapan aset hasil sitaan dari para koruptor Bantuan Likuiditas Bank Indonsdia (BLBI). Wakil Jaksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat