Wakil Jaksa Agung Curigai Penggelapan Aset BLBI
Jumat, 06 Agustus 2010 – 16:16 WIB
Darmono menegaskan, jika dalam pendataan nanti ditemukan indikasi penyimpangan, pihaknya takkan ragu menjatuhkan sanksi.
Baca Juga:
Sementara koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyatakan bahwa sudah selayaknya kejaksaan berani menjatuhkan hukuman terberat bagi anggotanya yang ikut terlibat dalam penjualan barang bukti. "Jika ada yang terlibat harus dipenjara," ucap Boyamin. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung mencurigai adanya penggelapan aset hasil sitaan dari para koruptor Bantuan Likuiditas Bank Indonsdia (BLBI). Wakil Jaksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 40 Biku Asia Tenggara Jalan Kaki dari TMII ke Candi Borobudur
- Bea Cukai Berikan Asistensi Ekspor Lewat Kegiatan CVC
- Luncurkan Ruang Amal Indonesia, Wapres Ma'ruf Singgung Potensi Zakat yang Begitu Besar
- 2 Mantan Pejabat Ditetapkan Tersangka, PTPN Group Berkomitmen Berantas Korupsi
- Rubicon Mario Dandy Enggak Ada Peminatnya, Prabowo: Harganya Diturunkan
- DKI Melarang Acara Perpisahan dan Study Tour di Luar Sekolah