Wakil Ketua Kadin Beberkan Dampak Positif UU Cipta Kerja Bagi Aktivitas Perdagangan

Wakil Ketua Kadin Beberkan Dampak Positif UU Cipta Kerja Bagi Aktivitas Perdagangan
Uang rupiah. Foto: dok JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bidang Perdagangan Benny Soetrisno mengatakan, UU Cipta Kerja merupakan stimulus efektif untuk menciptakan pengusaha baru dan lapangan pekerjaan. Karena itu, UU Cipta Kerja memiliki dampak yang sangat positif bagi aktivitas perdagangan.

"Kalau banyak yang kerja, otomatis demand (permintaan) naik, sehingga banyak supply (pasokan) naik, karena produksi bertambah. Perdagangan otomatis meningkat, aktivitasnya bergerak," kata Benny ketika dihubungi, Rabu (14/10).

Menurut dia, saat ini aktivitas perdagangan menurun karena pendapatan masyarakat turun. Hal tersebut membuat kemampuan beli mereka turun dan mereduksi aktivitas perdagangan.

Benny menyebut UU Ciptaker mempermudah pembentukan badan usaha bagi pemula. Sehingga para pengusaha baru akan bermunculan, disertai lapangan pekerjaan.

"Selama ini pengusaha menghadapi ribuan perizinan. Milenial pasti enggak sabar itu, apa-apa minta izin," kata dia.

Kehadiran UU Ciptaker, menyederhanakan izin yang tumpang tindih. Sehingga memudahkan warga Indonesia membuka usaha.

Menurut Benny, ada prosedur perizinan yang dipangkas dan dipermudah. Sementara itu, ada aturan lain yang ditambah untuk mendukung proses perdagangan.

"Paling tidak pengusaha itu tidak mengemis (izin) dan bisa belanja. Begitu bicara soal belanja, perdagangan dimulai," ujar dia. (dil/jpnn)

Ini penjelasan petinggi Kadin tentang dampak positif UU Cipta Kerja bagi perdagangan


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News