Wakil Ketua Komisi V DPR Mendorong Kaji Ulang Aturan Swab PCR untuk Syarat Perjalanan
Abdullah menjelaskan bisa saja masyarakat tersebut terpapar beberapa jam usai melakukan test swab PCR, sementara hasil testnya negatif dan tetap berpergian. Apalagi, dalam beberapa kasus banyak ditemukan surat swab PCR palsu.
Oleh karena itu, Abdullah menyarankan untuk menggantikan syarat berpergian dengan pesawat dan kereta api, pemerintah cukup dengan mewajibkan swab antigen.
“Kalau swab antigen, semua daerah bisa melakukannya, biaya murah, dan hasilnya cepat. Namun, swab antigen ini harus dilakukan di bandara atau stasiun kereta api, dengan waktu beberapa jam sebelum keberangkatan," saran Abdullah.
Untuk lebih efektif lagi, tambah Abdullah, pemerintah harus melaksanakan swab PCR secara acak di bandara atau stasiun kedatangan.
“Sampel diambil secara acak di bandara kedatangan. Ini saya rasa jauh lebih baik menekan penyebaran Covid 19 ini, dengan menekankan penumpang patuh pada protokol kesehatan," pungkasnya. (boy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Wakil Ketua Komisi V DPR Syarief Abdullah Alkadrie mendesak pemerintah pusat mengkaji ulang aturan swab PCR untuk masyarakat yang hendak bepergian dengan pesawat terbang maupun kereta api. Ini alasannya.
Redaktur & Reporter : Boy
- Belasan Korban Kecelakaan Bus dan Kereta di OKU Timur Masih Dirawat di Rumah Sakit
- Waketum PAN: Penggunaan Hak Angket di DPR Tidak Diperlukan
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- Kemenhub: 9.475 Orang Gunakan Kereta Api saat Momen Lebaran 2024 di Sulsel
- KAI Pastikan Tiket Kereta Masih Ada Selama Lebaran 2024
- 13 Hari Masa Posko Lebaran Idulfitri, KAI Divre III Angkut 40.202 Pelanggan