Wakil Ketua MPR Dorong Penuntasan Pembahasan RUU PPRT jadi Undang-Undang
Rabu, 28 Agustus 2024 – 22:54 WIB

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengajak semua pihak terkait untuk segera menuntaskan pembahasan RUU PPRT menjadi undang-undang. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI
"Mendorong RUU PPRT untuk segera menjadi undang-undang merupakan langkah besar untuk menekan angka kemiskinan," kata Triyono.
Triyono menyarankan untuk melakukan sosialisasi yang masif terkait jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja sektor informal.
Pada kesempatan itu wartawan senior Saur Hutabarat berpendapat apa yang disarankan Irma untuk memberi dorongan kuat terhadap keberlanjutan pembahasan RUU PPRT sangat realistis.
"Saat ini, upaya untuk menjadikan RUU PPRT sebagai RUU carry over untuk bisa dilanjutkan pembahasannya pada periode keanggotaan DPR mendatang merupakan langkah yang penting," tegas Saur. (mrk/jpnn)
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengajak semua pihak terkait untuk segera menuntaskan pembahasan RUU PPRT menjadi undang-undang
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh
- Lestari Moerdijat: Jadikan Momentum Hari Buruh untuk Mempercepat Lahirnya UU PPRT
- Atasi Darurat Sampah, Waka MPR Lestari Moerdijat Sebut Sejumlah Hal yang Harus Dilakukan
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM