Wakil Ketua MPR: Jadikan Pilkada Pesta Demokrasi Bagi Rakyat Indonesia
Oleh: Jazilul Fawaid
jpnn.com, JAKARTA - Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif telah usai.
Segenap rakyat Indonesia telah memiliki presiden dan wakil presiden terpilih, demikian pula halnya dengan wakil-wakil mereka di parlemen.
Namun demikian, hajatan politik elektoral belum selesai.
Lima bulan ke depan, rakyat Indonesia masih harus memenuhi hak dan kewajiban politiknya untuk berpartisipasi dalam Pilkada yang merupakan bagian integral dari rezim Pemilu di Indonesia.
Sedikitnya, terdapat 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang akan menggelar Pilkada secara serentak pada 27 November nanti.
Pilkada sebagai gelaran terakhir dari rangkaian Pemilu 2024 ini sudah seyogianya dijadikan sebagai pesta demokrasi bagi rakyat.
Dinamika historis
Saya hendak mengajak sidang pembaca berkontemplasi sejenak secara historis mengenai proses pemilihan pemimpin daerah di Indonesia.
Semata-mata agar kita semua mensyukuri proses yang kita miliki dan jalani hari ini.
Rakyat sebagai pemilih jangan sungkan untuk berpartisipasi sejak dini dalam proses penjaringan calon oleh parpol di Pilkada 2024
- Menemui Prabowo ke Istana, Agustiar Sabran Dapat Pesan Khusus
- Ray Rangkuti: Kepala Daerah Terpilih Minimal Jangan Korupsi
- Timses Pramono-Rano Minta Jangan Ada Mutasi Jabatan Sebelum Gubernur DKI Baru Dilantik
- Selisih Suara Tinggi, MK Tetap Berpeluang Analisis Gugatan Risma-Gus Hans
- Soal Usulan Prabowo Pilkada Dipilih DPRD, Sikap PDIP Begini, Sebut Parpol yang Ambil Jalan Pintas
- PDIP Putar Video Represi Polisi yang Bikin Rekapitulasi di Paniai Dihentikan