Wakil Ketua MPR Minta Menteri Susi Jangan Seperti Pengamat
jpnn.com, JAKARTA - Hidayat Nur Wahid menyesalkan pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastusi. Wakil Ketua MPR itu menilai Susi seperti pengamat.
Susi sebelumnya menyebut bahwa bukan tidak mungkin pasal-pasal di berbagai peraturan dan perundangan-undangan adalah orderan pihak-pihak berkepentingan. Karena itu banyak UU yang menguntungkan sejumlah pihak, namun tak berpihak pada rakyat.
"Pernyataan Ibu Susi itu harusnya tidak keluar dari seorang menteri, karena kalau menteri (pernyataannya) harus dieksekusi. Kalau itu kan seperti pernyataan seorang pengamat," kata Hidayat di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/5).
Dia menantang, kalau Susi serius dalam persoalan itu harusnya menteri berlatar belakang pengusaha ini mengajukan uji materi terhadap UU yang membuatnya keberatan. "Ada kok mekanismenya," ujarnya.
Hidayat mengatakan, kalau Susi menganggap ada aturan merugikan rakyat, maka jangan hanya berwacana. Ajukan saja uji materi ke Mahkamah Agung kalau itu terkait peraturan pemerintah provinsi, pemerintah daerah, peraturan pemerintah terhadap UU lainnya.
"Kalau itu terkait UU yang dianggap bertentangan dengan UUD adukan ke Mahkamah Konsitusi. Begitulah mekanismenya," kata Hidayat.
Dia berharap Susi jangan hanya berhenti dengan membuat pernyataan. "Kalau membuat peryataan itu kerjanya pengamat atau anggota DPR, tapi kalau eksekutif menyelesaikan masalah," sesalnya.
Hidayat pun meminta Susi bertangung jawab atas ucapan yang telah disampaikannya itu. "Catat mana yang menurut beliau yang bermasalah dan segera adukan, jika itu tentang UU itu berhubungan dengan MA, kalau itu masalah UUD dasar itu ke MK," pungkasnya. (boy/jpnn)
Hidayat Nur Wahid menyesalkan pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastusi. Wakil Ketua MPR itu menilai Susi seperti pengamat.
Redaktur & Reporter : Boy
- Bertemu Pimpinan MPR, Dubes Abdul Karim Ingin Indonesia Segera Buka Kedubes di Rwanda
- Soal Putusan MK, HNW Singgung Perbaikan untuk Pemilu ke Depan
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya
- Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid Minta Definisi Keluarga di RUU KIA Dilengkapi
- Solid, HNW PKS Ungkap 5 Fraksi Berkomitmen Mengajukan Hak Angket di DPR
- HNW Kritik Rencana Menag Yaqut Persiapkan KUA Bisa Melayani Pernikahan Semua Agama