Wakil Ketua MPR Minta RUU TPKS Segera Menjadi UU
Tujuannya, pelaku jera atas perbuatan tersebut.
Salah satu bentuk kewaspadaan negara terhadap ancaman yang menyasar warganya adalah menghadirkan peraturan yang mampu mencegah ancaman itu.
RUU TPKS saat ini menunggu pengesahan di tingkat rapat paripurna untuk dijadikan RUU inisiatif DPR agar bisa dibahas lebih lanjut bersama Pemerintah.
Rerie menuturkan, hal ini menjadi bentuk kewaspadaan negara untuk melindungi warganya.
Sebelumnya, pada pembahasan di tingkat Badan Legislatif DPR, RUU TPKS ini sepakat dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan sebagai RUU usulan inisiatif DPR.
Rerie mendesak pimpinan DPR agar RUU TPKS segera diparipurnakan pada masa sidang mendatang sehingga bisa segera dibahas bersama pemerintah untuk menjadi undang-undang. (mrk/jpnn)
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat meminta semua pihak yang membahas RUU TPKS agar merespons maraknya kasus kekerasan seksual
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Lestari Moerdijat Sebut Harkitnas Momentum Menyatukan Kekuatan Setiap Anak Bangsa
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi
- Pemerintah Susun Peta Jalan Pembudayaan Listerasi, Lestari Moerdijat Merespons Begini
- Lestari Moerdijat Minta UMKM Harus Konsisten Tingkatkan Kualitas, Ini Tujuannya
- Lestari Moerdijat Sebut Banyak Hal Menguntungkan Jika Kesetaraan Gender Diwujudkan
- Yorrys Anggap Sinergisitas Antarpejabat Bisa Menjawab Tantangan di Papua