Wakil Ketua MPR: Protokol Kesehatan di Masa Transisi Wajib Dipatuhi

Wakil Ketua MPR: Protokol Kesehatan di Masa Transisi Wajib Dipatuhi
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Masa transisi menuju kenormalan baru di Ibu Kota Jakarta butuh transparansi data penyebaran Covid-19 dan kedisiplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

“Ketika pembatasan mulai dilonggarkan pada masa transisi, pergerakan orang pasti meningkat. Pada kondisi ini perlu kedisiplinan masyarakat yang tinggi untuk mematuhi protokol kesehatan guna mencegah potensi penyebaran Covid-19 dari satu wilayah ke wilayah lain,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangannya, Jumat (5/6).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tambah Rerie sapaan akrab Lestari, pada Kamis (4/6) memperpanjang pemberlakuan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi menuju kenormalan baru.

Operasional sejumlah fasilitas publik seperti tempat ibadah, transportasi umum mulai diaktifkan kembali pada Jumat (5/6). “Pergerakan orang di ruang publik diperkirakan akan meningkat, meski kebijakan PSBB di Jakarta tetap diberlakukan."

Edukasi dan sosialisasi yang masif, menurut Rerie, menjadi salah satu cara agar masyarakat peduli untuk melaksanakan protokol kesehatan di masa transisi menjelang pelaksanaan kenormalan baru. Rajin mencuci tangan, memakai masker di area publik dan menjaga jarak, tambahnya, harus menjadi kepedulian bersama.

"Saya berharap proses pendisiplinan masyarakat yang dilakukan aparat keamanan menggunakan pendekatan humanistis. Bila ada sanksi tujuannya mendidik," ujar Rerie.

Dia memperkirakan di awal masa transisi ini akan terjadi euforia masyarakat untuk beraktivitas di ruang publik, setelah dua bulan tinggal di rumah. "Kondisi ini harus diantisipasi petugas di lapangan yang bertugas mengawasi ketertiban di masa transisi."

Selain itu, kata Legislator Partai NasDem itu, transparansi data dari pemerintah daerah terkait zona merah yang masih ada di beberapa wilayah di DKI Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang dan Bekasi, sangat diperlukan sehingga kewaspadaan masyarakat terus terjaga.

Masa transisi menuju kenormalan baru di Ibu Kota Jakarta butuh transparansi data penyebaran Covid-19 dan kedisiplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News