Wakil Ketua MPR Saran Dibuatkan Matriks Pro dan Kontra Amendemen UUD 1945

jpnn.com, BANDUNG - Wakil Ketua MPR Arsul Sani menyampaikan selama setahun lebih lembaganya telah mewacanakan menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Sejak wacana tersebut menggelinding, diakui anggota Fraksi PPP itu beragam respon disampaikan. Ada yang pro dan juga kontra.
Dia pun mengusulkan agar alasan-alasan yang dikemukakan oleh masyarakat, baik yang positif atau pro maupun negatif atau kontra dibuat matriks.
“Matriks pro dan kontra,” jelas politisi senior PPP itu.
Menurutnya, dalam matrik tersebut bisa dilihat jika alasan atau argumentasi dari pihak yang pro maupun menolak hadirnya PPHN.
“Ini perlu agar diskursus di ruang publik menjadi jelas,” paparnya.
Arsul mengatakan dengan metode seperti ini MPR tidak perlu lagi bolak-balik menjelaskan apakah PPHN itu diperlukan atau sebaliknya.
Dia tak menampik pihak yang menolak karena menghadirkan PPHN memerlukan amendemen UUD.
“Nah, bila ada amandemen masyarakat curiga nanti akan ada agenda lain yang disepakati”, ungkapnya.
Agenda lain dimaksud seperti keinginan kembali ke UUD 1945 sebelum diamendemen atau memperpanjang periode jabatan presiden.
Menanggapi hal itu, Arsul Sani menjelaskan amendemen UUD berbeda dengan perubahan UU.
Wakil Ketua MPR Arsul Sani menyarankan agar dibuatkan matriks pro dan kontra amendemen UUD untuk menghadirkan PPHN
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Bertemu Rektor Univesiti Malaya, Ibas: Pentingnya Sinergi Akademik Lintas Bangsa
- Peringati Hardiknas, Waka MPR Dorong Kebijakan Penyediaan Layanan Pendidikan berkualitas
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh