Wakil Ketua MPR Usulkan KPK Dipermanenankan di UUD

Wakil Ketua MPR Usulkan KPK Dipermanenankan di UUD
Wakil Ketua MPR Usulkan KPK Dipermanenankan di UUD
MPR sendiri, papar dia lagi, akan memperkuat eksistensi KPK. "Kita manfaatkan momentum rencana amandemen kelima UUD 1945," ucapnya.(jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Syaifudin menyatakan bahwa wacana tentang pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilontarkan Ketua


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News