Wakil Ketua MPR Yandri Susanto Sebut KH Abdul Chalim Layak jadi Pahlawan Nasional

Wakil Ketua MPR Yandri Susanto Sebut KH Abdul Chalim Layak jadi Pahlawan Nasional
Wakil Ketua MPR Yandri Susanto saat menjadi pembicara pada seminar nasional yang mengangkat tema 'Perjuangan KH Abdul Chalim 1898-1972' yang berlangsung di Gedung Yudha Bakti Negeri, komplek Pendopo Bupati Majalengka, Kamis (30/3).. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

Menurut Yandri, dengan menjadi anggota legislatif, Abdul Chalim berkontribusi secara maksimal membangun bangsa.

"Karena itu, bangsa Indonesia harus meneruskan semua perjuangan yang pernah dilalui KH Abdul Chalim dengan mengangkatnya menjadi pahlawan nasional," tegas Wakil Ketua Umum PAN itu.

Selain jasa-jasanya, lanjut Yandri Susanto, KH Abdul Chalim bersama KH Abdul Wahab Hasbullah berjasa besar mendirikan Nahdlatul Ulama.

Berkat campur tangan KH Abdul Chalim, Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) berhasil didirikan, bahkan bisa berkiprah hingga sekarang ini.

“Insyaallah tidak ada rintangan yang bisa menghalangi pengangkatan KH Abdul Chalim menjadi pahlawan nasional, karena jejak langkah, peninggalan dan saksi-saksi yang melihat kiprah serta perjuangan masih bisa ditemukan,” pungkas Yandri.

Dalam seminar nasional tersebut turut hadir Gubernur Jawa Barat diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Jabar Dedi Supendi, Bupati Majalengka Karna Sobahi, Wakil Bupati Majalengka Tarsono D Mardiana maupun jajaran Forkopimda Kabupaten Majalengka.

Ada enam pembicara yang turut menyampaikan makalahnya pada seminar tersebut, yakni KH Maman Imanulhaq (anggota komisi VIII DPR), Prof Asep Saifuddin Chalim (pengasuh Ponpes Amanatul ummat).

Kemudian hadir juga Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Albarra, Prof Agus Mulyana (Ketua Umum Masyarakat Sejarawan Indonesia), Guru Besar Sejarah UIN Sunan Ampel Prof Abdul Halim. (mrk/jpnn)

Wakil Ketua MPR Yandri Susanto membeberkan alasan mengapa KH Abdul Chalim layak menjadi pahlawan nasional, simak baik-baik


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News