Wakil KY Gunakan Mobil Mati Pajak
Kamis, 08 Desember 2011 – 17:30 WIB
Menurut Imam, pihaknya akan segera mengurus perpanjangan nomor kendaraan dinasnya tersebut ke Polda Metro Jaya. Imam sendiri datang ke MA untuk mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) antara MA dan KY membahas kewenangan lembaga. Rakor itu sendiri diikuti oleh seluruh pimpinan dan anggota KY dengan jajaran pimpinan MA. (kyd/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA--Bukan hanya masyarakat biasa saja yang melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pejababat negara pun melakukan perbuatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini