Wakil Menag Diduga Muluskan Korupsi di Proyek Alquran

Wakil Menag Diduga Muluskan Korupsi di Proyek Alquran
Wakil Menag Diduga Muluskan Korupsi di Proyek Alquran
JAKARTA -- Sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Alquran di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam pada Kementerian Agama di 2011 menyeret nama baru yang diduga terlibat dalam perkara itu. Setelah nama Politisi Golkar Priyo Budi Santoso disebut, kini nama Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar ikut terlampir dalam surat dakwaan terdakwa korupsi itu, Zulkarnaen Djabar dan anaknya Dendi Prasetya.

Nasaruddin dianggap berperan memberi jalan pada PT Adhi Aksara Abadi Indonesia (PT A3I) untuk dimenangkan dalam proyek tersebut. Saat itu, ia menjabat sebagai Direktur Jenderal Pembinaan Masyarakat Islam Kementerian Agama.

Hal ini dimulai ketika, 28 September 2011, Dendy menghubungi Zulkarnaen untuk meminta agar memberitahu ke Nasaruddin bahwa posisi PT A3I digeser menjadi nomor 2, sedangkan yang nomor satu percetakan milik non-Islam. Zulkarnaen lalu  menghubungi Nasaruddin Umar dengan mengatakan bahwa PT A3I ada di nomor 2.

"Lalu Nasaruddin meminta terdakwa I (Zulkarnaen untuk memberikan masukan mengenai hal tersebut untuk selanjutnya memberitahukan kepada ULP. Lalu Nasaruddin Umar meminta kepada Fahd agar bertemu langsung dengan Ketua ULP Mashuri. Selain itu Terdakwa I juga meminta Nasaruddin Umar agar memberi sinyal kepada Mashuri dan Nasaruddin mengatakan ‘iya’" ungkap  Jaksa Dzakiyul Fikri saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta (28/1).

JAKARTA -- Sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Alquran di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam pada Kementerian Agama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News