Wakil Menteri Picu Ketegangan di Departemen
Rabu, 28 Oktober 2009 – 19:05 WIB

Wakil Menteri Picu Ketegangan di Departemen
JAKARTA -- Keberadaan wakil menteri yang rencananya akan ada di sejumlah departemen, bisa menjadi sumber konflik internal di departemen tersebut. Pengamat Hukum Tata Negara (HTN) Irman Putra Sidin mengatakan, potensi konflik bisa terjadi antara menteri dengan wakil menteri, dan juga antara wakil menteri dengan para pejabat eselon I di departemen tersebut. Potensi konflik wakil menteri dengan menteri muncul lantaran keduanya merasa sama-sama sebagai pembantu presiden dan ditunjuk langsung oleh presiden.
"Hubungan menteri dengan wakil menteri bisa kurang baik karena sama-sama dipilih presiden," ujar Irman Putra Sidin di Jakarta, Rabu (28/10). Potensi konflik makin besar jika keduanya berasal dari partai politik yang berbeda.
Sementara, potensi konflik juga antara wakil menteri dengan para pejabat eselon I di departemen itu. Bila wakil menteri diambil dari kalangan birokrat, maka levelnya sejajar dengan para pejabat di departemen. "Sekjen, dirjen, itu kan selama ini posisinya juga satu level di bawah menteri. Itu bisa memunculkan ketegangan," ungkapnya.
Irman menyarankan, agar potensi konflik itu bisa ditekan, maka penunjukan wakil menteri harus berdasarkan usulan dari menteri yang bersangkutan. Bisa saja misalnya, menteri mengajukan tiga nama calon kepada presiden, dan presiden menetapkan satu nama. "Ini penting agar menteri tetap bisa mengendalikan wakilnya," ujarnya.
JAKARTA -- Keberadaan wakil menteri yang rencananya akan ada di sejumlah departemen, bisa menjadi sumber konflik internal di departemen tersebut.
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Presiden Prabowo Terima Kunjungan Bill Gates di Istana Pagi Ini
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan