Wakil Rakyat Sodorkan Solusi Masalah Penempatan Guru PPPK, Semudah Itu?

Wakil Rakyat Sodorkan Solusi Masalah Penempatan Guru PPPK, Semudah Itu?
Penempatan guru PPPK hingga saat ini masih menjadi masalah. Ilustrasi Foto: Ama for JPNN.com

jpnn.com - MAKASSAR – Selama ini muncul masalah penempatan guru PPPK, di mana tidak sedikit yang mendapatkan lokasi penugasan yang jauh dari tempat tinggal.

Anggota DPRD Provisi Sulawesi Selatan Husmaruddin menyodorkan Solusi untuk mengatasi masalah tersebut, dengan tujuan tidak memberatkan bagi para guru PPPK.

Dia mengusulkan agar Dinas Pendidikan Sulsel menerapkan sistem zonasi bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Kita ingin guru PPPK didata ulang dengan pendekatan zonasi, artinya tidak memberatkan guru-guru yang lulus ini bisa ditugaskan di daerah tempat tinggal," kata Husmaruddin di Makassar, Senin (22/4).

Dia menjelaskan, sistem pendekatan zonasi yang didorong tersebut salah satu tujuannya adalah bagaimana guru PPPK dekat dengan keluarganya.

Husma mencontohkan, tempat tinggal guru PPPK di Kabupaten Bulukumba lalu ditempatkan di Kabupaten Toraja. Atau guru PPPK asal Kabupaten Luwu di tempatkan di Kabupaten Kepulauan Selayar dengan jarak sangat jauh.

Hal tersebut tentu sangat memberatkan bagi PPPK guru, apalagi bagi mereka yang sudah berkeluarga.

"Inilah menjadi masalah, apalagi ada anaknya, ada keluarganya. Jadi, sistem zonasi ini penting diterapkan. Kita berharap Dinas Pendidikan mempertimbangkan itu," katanya anggota Komisi E DPRD Sulsel yang membidangi Pendidikan.

Wakil rakyat menyodorkan solusi untuk mengatasi masalah penempatan guru PPPK, simak penjelasannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News