Wakil Wali Kota Palembang dan BPOM Memusnahkan Ribuan Kosmetik Ilegal
jpnn.com, PALEMBANG - Wakil Wali Kota (Wawako) Pelembang, Fitrianti Agustinda bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memusnakan ribuan kemasan kosmetik dan obat-obatan ilegal yang sudah kedaluwarsa.
Pemusnahan disaksikan langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan, yang bertempat di halaman kantor BPOM Palembang, Jalan Pangeran Ratu, Jakabaring Palembang.
“Ada sekitar 17.813 total obat-obatan dan kosmetik yang disita oleh BPOM Palembang hari ini,” ucap Fitri seusai pemusnahan, Rabu (24/8).
Tak sampai di situ, dia melanjutkan pemerintah akan bertindak tegas jika kedapatan perusahan nakal yang menjual obat dan kosmetik di Palembang.
“Kami tidak diam, akan ditindak tegas serta cabut ijin usahanya,” dia menegaskan.
Kepala BPOM Palembang Zulkifli mengingatkan masyarakat Palembang untuk terus waspada.
“Ingat cek Klik yakni, cek kemasan, cek label, cek izin edar, dan cek kedaluwarsa sebelum membeli produk,” tutup Fitri (mcr35/jpnn)
Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) musnahkan 17.813 obat-obatan dan kosmetik ilegal
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Cuci Hati
- BPOM Sidak Ratusan Klinik Kecantikan, Lebih dari 50 Ribu Produk Berbahaya Disita
- Pakar Sebut Ancaman Bromat dalam AMDK Nyata
- AMDK Aman dikonsumsi, Ini Syarat-Syarat dari Pemerintah
- Bea Cukai Musnahkan Roti Milk Bun Asal Thailand, Jumlahnya Gak Main-Main
- BPOM Gelar Konsultasi Publik Terkait Rancangan Revisi Peraturan Bahan Kosmetik
- YLKI & BPKN Desak BPOM Teliti Kandungan Bromat di AMDK