Wako Bogor : Mau Rumah Ibadah atau Perang?

Wako Bogor : Mau Rumah Ibadah atau Perang?
Wako Bogor : Mau Rumah Ibadah atau Perang?
BOGOR - Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI)  Taman Yasmin terus menggalang kekuatan agar rumah ibadah di Taman Yasmin bisa difungsikan. Setelah memenangkan gugatan di Mahkamah Agung (MA) atas pembekuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikeluarkan Pemkot Bogor, jemaat GKI kembali meminta dukungan dari para tokoh agama.

Kemarin, jemaat GKI Yasmin menghadirkan  President Conference on Relegion for Peace (WCRP) yang juga mantan Ketua Umum PBNU, Hasyim Muzadi  di GKI Jalan Pengadilan NO. 35 Bogor Tengah, kemarin. Bahkan, para jemaat  mengajak Hasyim untuk meninjau lokasi GKI Yasmin di Jalan KH Abdullah bin Muh Nuh, Kelurahan Curugmekar Kecamatan Bogor Barat.

Mereka curhat ke Hasyim atas pencabutan IMB GKI yang dilakukan Pemkot Bogor. Para jemaat menceritakan kronologis pembangunan GKI Yasmin hingga rumah ibadah tersebut disegel. Jemaat juga menceritakan latarbelakang terjadinya kisruh antara warga dan jemaat GKI.

Pendeta GKI Bogor, Ujang Tanusaputra, mengatakan, sudah tak ada alasan lagi bagi walikota untuk menyegel tempat ibadah tersebut. Sebab, pihaknya telah memenangkan kasus penyegelan GKI di tingkat Mahkamah Agung (MA) seperrti yang tertuang dalam putusan MA No 127 PK/TUN/2009.  Putusan MA itu menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) Pemkot Bogor terkait keabsahan IMB GKI Yasmin.

BOGOR - Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI)  Taman Yasmin terus menggalang kekuatan agar rumah ibadah di Taman Yasmin bisa difungsikan. Setelah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News