Wako Tegal Terjaring OTT KPK, Begini Respons Mendagri

Wako Tegal Terjaring OTT KPK, Begini Respons Mendagri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo langsung bereaksi atas operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno. Tjahjo mengingatkan para kepala daerah tidak punya ambisi berlebihan yang justru membuat gelap mata.

Menurut Tjahjo, dalam falsafah Jawa ada istilah milik. Artinya adalah mudah tergiur.

“Jika sudah terpaksa orang yang milik akan melakukan cara apa pun, meski sesuatu tersebut sulit tercapai. Ia akan menganggap tidak ada salahnya mencuri. Jadi bila terpaksa harus merebut akan dilakukan," ujar Tjahjo di Jakarta, Selasa (29/8).

Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan itu pun mengingatkan siapa pun yang memiliki keinginan secara berlebihan pasti hanya menjadi budak hawa nafsu. Akibatnya, nalar macet, akal buntu, rasa kemanusiaan juga lenyap. 

"Jadi yang dikejar cuma satu, bagaimana agar yang diinginkan secepatnya dapat diraih. Jika sudah pada posisi demikian, tidak mengherankan bila ia seolah-olah kerasukan kojur tenan (hancur beneran). Meminta juga tidak merasa malu, mencuri juga boleh," ucapnya.

Karena itu Tjahjo mengingatkan para kepala daerah agar mensyukuri jabatan yang sudah diraih. Karena itu, kepala daerah tak semestinya menginginkan sesuatu secara berlebihan. 

"Jika itu yang terjadi, maka segala cara bakal dihalalkan. Akan berpikir bahwa aturan, batasan, kemanusiaan hanyalah buatan manusia. Semua bisa diubah, dibuang, diinjak di bawah telapak kaki. Jadi ketika menginginkan sesuatu secara berlebihan, seseorang akan melihat semua tata aturan yang ada tidak perlu, karena yang perlu hanyalah bagaimana melik-nya bisa tercapai," pungkas Tjahjo.(gir/jpnn)


Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo langsung bereaksi atas operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wali


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News