Wako Tomohon Diuntungkan Kesaksian Anak Buah
Selasa, 22 Maret 2011 – 23:23 WIB
JAKARTA - Wali Kota Tomohon non aktif, Jefferson Rumajar kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Selasa (22/3). Pada persidangan atas Jefferson kali ini, 10 saksi dihadirkan pihak penuntut umum. Menurutnya, Eduard atau Frans sering menelpon dan meminta dibukakan pintu belakang ruangan Mambu hanya untuk memasukkan uang. "Selain dalam karung ada juga dibawa dalam plastik, dus air mineral atau amplop,” jelasnya.
Pada persidangan yang dipimpin hakim ketua Jupriyadi itu, saksi bernama Saima Lihawa menuding Sekretaris Kota Tomohon John Mambu ikut menikmati uang dari APBD Tomohon. Lihawa yang juga sekretaris bagi John Mambu, mengaku pernah melihat uang dalam karung diserahkan ke atasannya.
Baca Juga:
Uang dalam karung itu berasal dari Bendahara Pemkot Tomohon, Eduard Paat dan dan Frans Sambow. “Ada enam kali uang dibawa dalam karung lebar dan besar, diberikan ke Sekkot (John Mambu),” kata Lihawa.
Baca Juga:
JAKARTA - Wali Kota Tomohon non aktif, Jefferson Rumajar kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Selasa (22/3). Pada persidangan
BERITA TERKAIT
- Jokowi-Prabowo Dinilai Mampu Solidkan Koalisi Pemerintahan Baru
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- LAN Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Antipenyuapan, Ini Buktinya
- Gelar Halalbihalal dengan PMI di Malaysia, Ini Pesan Menaker Ida
- Seusai Gempa Garut, BMKG Imbau Masyarakat di Wilayah Ini Mewaspadai Potensi Longsor
- Mangkunegara X Bersama Dirjen Kebudayaan Rayakan Hari Tari Dunia