Wako Tomohon Yakin Bebas dari Gugatan KPK
Selasa, 04 Januari 2011 – 00:13 WIB
Johan tak mau menanggapi soal pembelian tiket dan karangan bunga. "Saya tak bisa menanggapi kasus ini secara terpisah satu persatu. Terdakwa silakan membantahnya dalam persidangan, dan biar hakim yang menentukan," tandasnya. Dalam dakwaan JPU, Epe dikatakan telah memakai dana APBD Tomohon dari 2006-2008 untuk kepentingan pribadi. (sto/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Wali Kota (Wako) Terpilih Tomohon, Jefferson Rumajar, yakin akan lolos dari semua dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- Banjir Disertai Longsor di Luwu Sulsel, 14 Warga Meninggal Dunia
- Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun
- 14 Warga Meninggal Akibat Banjir dan Longsor di Luwu
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Ternyata Perincian Formasi Belum Beres, Ini Datanya
- 5 Berita Terpopuler: Penting! Info Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Jadwalnya Juga Sudah Keluar