Walah.. Banyak Dokter PNS Terima Gratifikasi

jpnn.com - JAKARTA - Praktik pemberian hadiah atau imbalan kepada dokter tampaknya sudah menjadi hal lazim. Terbukti, sejumlah dokter berstatus pegawai negeri sipil (PNS) telah melaporkan penerimaan gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sudah ada beberapa pelaporan sponsorship," kata Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono, Minggu (15/11).
Hanya saja, Giri tidak membeberkan bentuk penerimaan gratifikasi yang dilaporkan ke komisinya. Ia juga enggan mengungkapkan identitas dokter yang telah mematuhi aturan pelaporan gratifikasi tersebut.
Namun, informasi yang diterima wartawan menyebutkan, mayoritas gratifikasi yang dilaporkan berupa akomodasi seminar untuk profesi dokter yang digelar di dalam maupun luar negeri.
Penerimaan laporan gratifikasi dari kalangan dokter juga dibenarkan
Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andrianti. Tetapi, Yayuk tidak bisa memastikan apakah sponsorship dimaksud ada yang berbentuk uang.
"Misalnya mau bikin seminar terus sponsornya perusahaan farmasi. Tapi aku belum dapat rincinya," kata Yuyuk.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan kajian soal pemberian hadiah atau gratifikasi dari perusahaan farmasi kepada dokter. Kajian KPK ini atas permintaan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
JAKARTA - Praktik pemberian hadiah atau imbalan kepada dokter tampaknya sudah menjadi hal lazim. Terbukti, sejumlah dokter berstatus pegawai negeri
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia