Walah, Pengambilan Keputusan Isu Krusial RUU Pemilu Tertunda Lagi
Kamis, 08 Juni 2017 – 23:23 WIB
"Jadi kami akan putuskan sekaligus satu paket, tidak per item lagi. Walaupun dalam proses lobi pembahasannya item per item," kata Lukman.
Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengatakan, paling lambat Selasa (13/6) nanti sudah harus ada keputusan. Meskipun komunikasi lintas fraksi belum menemukan kesepakatan, keputusan harus diambil terkait lima isu krusial di RUU Pemilu itu.
"Selasa nanti sudah harus ada keputusan. Kalau tidak musyawarah mufakat maka dilakukan voting," kata Yandri di sela-sela rapat. (boy/jpnn)
Persoalan alokasi 15 kursi tambahan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu masih belum disepakti.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Gelar Halalbihalal Ketua Wilayah se-Indonesia, PPP Makin Solid
- Demi Kedaulatan Rakyat, Rektor UMJ Minta Putusan MK soal PT Berlaku untuk Pemilu 2024
- NasDem dan PPP Beda Pendapat Soal Ambang Batas Parlemen Setelah Muncul Putusan MK
- Perihal Ambang Batas Parlemen: Suara Rakyat Terbuang Sia-Sia
- Suara PPP Turun saat Perolehan Parpol Lain Naik Tak Wajar, Awiek: Kami Sudah Protes ke KPU
- MK Ditengarai Menghapus Parliamentary Threshold, Sultan: Sistem Pilpres Langsung Juga Perlu Ditinjau Kembali