Walah, Perceraian di Balikpapan Tertinggi se-Kalimantan
Kamis, 29 Desember 2016 – 01:53 WIB
Jadwal pelaksanaan sidang cerai pun berbeda.
Pasalnya, beberapa kasus dalam persidangan ada yang harus berkali-kali melalui sidang karena salah satu pihak tidak setuju untuk bercerai.
“Jika keduanya memang mau bercerai, dua kali sidang saja bisa langsung putus,” katanya.
Di Pengadilan Agama total ada 13 hakim yang menjalankan persidangan setiap hari.
Jumlah itu, menurutnya, masih kurang untuk sebuah Pengadilan Agama dengan tipe kelas I-A.
“Kalau dilihat memang kekurangan pegawai. Idealnya untuk Pengadilan Agama tipe I-A ini jumlah hakim seharusnya 20 orang. Untuk itu, kami menjaga sistem administrasi penanganan perkara,” tandasnya. (pri/war/k1)
JPNN.com – Angka perceraian di Balikpapan termasuk sangat tinggi.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Dikabarkan Menggugat Ruben Onsu, Sarwendah: Enggak Ada
- Rencana Pindah ke IKN Juli, Menteri PUPR: Saya dan Istri Mau Duluan Sebelum Presiden
- Air Amran
- Aditya Zoni Buka Suara Soal Rumor Perceraian dengan Selebgram Asal Malaysia
- Kepada Denny Sumargo, Azhiera Mengaku Diselingkuhi Kurnia Meiga
- Soal Perceraian, Teuku Ryan: Saya Sudah Berusaha Semaksimal Mungkin