Walau Menuai Protes, Wagub DKI Tegaskan Tak Akan Ganti 22 Nama Jalan yang Sudah Diubah

Walau Menuai Protes, Wagub DKI Tegaskan Tak Akan Ganti 22 Nama Jalan yang Sudah Diubah
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan tidak akan mengganti 22 nama jalan yang telah diubah. Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

8. Jalan KH. Ahmad Suhaimi (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur).

9. Jalan Mahbub Djunaidi (sebelumnya Jalan Srikaya).

10. Jalan KH. Guru Amin (sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara).

11. Jalan Hj. Tutty Alawiyah (sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya).

12. Jalan A. Hamid Arief (sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5).

13. Jalan H. Imam Sapi'ie (sebelumnya Jalan Senen Raya)

14. Jalan Abdullah Ali (sebelumnya Jalan SMP 76).

15. Jalan M. Mashabi (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara).

Menurut Riza, penggantian 22 nama jalan ini dilakukan dengan pertimbangan dan diskusi yang matang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News