Wali Kota Bandung Terancam Digugat Gara-gara Mutasi Guru PNS yang Kritis

Wali Kota Bandung Terancam Digugat Gara-gara Mutasi Guru PNS yang Kritis
Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) protes atas kebijakan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil yang memutasi lima guru SMAN 10 Bandung gara-gara mengkritisi laporan pertanggungjawaban (Lpj) penggunaan uang sekolah.

M‎enurut Sekjen FGII Iwan Hermawan, alasan mutasi terhadap kelima guru tersebut tidak masuk akal.

"Gara-gara mempertanyakan LPj penggunaan uang sekolah sebagaimana amanat PP 19/2005, kenapa kepala sekolah tidak mau mengajar (amanat PP 74/2008) dan mempertanyakan kenapa pemilihan wakil kepala sekolah tidak melibatkan guru sebagaimana amanat Permendiknas Nomor 19/2007, kelima guru SMAN 10 Bandung dimutasi wali kota," beber Iwan dalam siaran persnya, Sabtu (17/10).

Adapun kelima guru yang dimutasi tersebut adalah Dedy Hermawan (Matematika) ke SMA 26, Rudi Sastra (Sejarah) ke SMAN 23. Bambang Sugianto,(PKN) ke SMAN 16, Asep Suparman (Biologi) ke SMAN 15, dan Slamet Sukamto (Ekonomi).

"Umumnya mereka di sekolah baru tidak kebagian jam mengajar," ucapnya.

Di SMAN 12 kelebihan guru ekonomi, SMAN 16 kelebihan guru PKN. Sebaliknya SMAN 10 akan kekurangan guru PNS karena dimutasi. SK mutasi guru-guru ini 19 Austus 2015 , tapi baru diserahkan 16 Oktober 2015. Penyerahannya oleh kepala TU tanpa berita acara penyerahan.

"Ini indikasi maladministrasi sehingga FGII akan mengirimkan pengaduan ke Ombudsman Jawa Barat. Selain itu FGII akan koordinasi dengan LBH Bandung untuk upaya perlawanan hukum melalui PTUN jika irisan surat keberatan kepada wali kota diabaikan," tegas Iwan yang ketua bidang advokasi IKA UPI Bandung‎. (esy/jpnn)

 


JAKARTA - Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) protes atas kebijakan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil yang memutasi lima guru SMAN 10 Bandung


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News