Wali Kota Bekasi Potong dan Kumpulkan Tunjangan ASN, Ada Saksinya, Alamak

jpnn.com, BEKASI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi memotong dana tunjangan sejumlah aparatur sipil negara (ASN).
Sejauh ini, KPK meyakini Rahmat Effendi menyunat tunjangan beberapa Lurah di Bekasi.
"Satu di antaranya kemarin kami jelaskan saksi-saksi daripada Lurah, tunjangannya dipotong dan dikumpulkan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/1).
Hanya saja, Fikri enggan memerinci total uang tunjangan yang diminta Rahmat ke beberapa Lurah di Bekasi.
Namun, pria berlatar belakang jaksa itu mengatakan uang yang dipotong itu untuk kepentingan pribadi Rahmat.
"Dugaan uang yang digunakan untuk operasional dari Wali Kota Bekasi ini yang terus akan kami dalami lebih lanjut," ujar Fikri.
Menurut dia, pemotongan dana ini juga diyakini bukan cuma ke Lurah di Bekasi.
"Kami masih terus dalami terkait dengan saksi-saksi lain yang mengalami pemotongan," tutur Rahmat.
KPK terus mendalami sepak terjang Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi yang memotong dana tunjangan sejumlah aparatur sipil negara (ASN). KPK memeriksa sejumlah lurah di Bekasi.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas