Wali Kota Diadukan ke KPK, Kadis Siap Buka Data

Wali Kota Diadukan ke KPK, Kadis Siap Buka Data
Gedung KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PAYAKUMBUH - Wali Kota Payakumbuh diadukan LSM Ampera Indonesia ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), September lalu.

Salah satu poin yang diadukan LSM ini kepada komisi anti rasuah tersebut, terkait dengan keberadaan Pasar Rakyat Payakumbuh II atau Pasar Padangkaduduak di Kelurahan Tigo Koto Di Ateh, Kecamatan Payakumbuh Utara.

"Iya, ada lima objek pembangunan yang kita laporkan. Termasuk, Pasar Padangkaduduak. Pengaduan tersebut, terkait dengan dugaan penggelembungan harga satuan pada proses ganti-rugi lahan dan dugaan penelantaran aset daerah," kata Edwar Hafri, Koordinator LSM Ampera Indonesia yang dikonfirmasi Padang Ekspres, Senin malam (8/10).

Sampai tadi malam, memang belum terdengar adanya tindaklanjut dari KPK, terkait laporan LSM Ampera ini. Mungkin, karena laporan yang masuk ke KPK dari daerah-daerah itu terlalu banyak setiap bulannya. Sementara, Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi juga tidak pernah mengomentari laporan tersebut kepada awak media.

Namun, menariknya, Senin sore (8/10), Padang Ekspres menerima siaran pers dari Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Payakumbuh. Dalam siaran pers yang dikirim lewat aplikasi pesan lintas platform (WhatsApp/WA) tersebut, Diskominfo Payakumbuh mengurai penjelasan dari Kadis Koperindag , Pasar, dan UMKM Dahler, terkait dengan laporan LSM Ampera ke KPK.

Sebelum siaran pers dari Diskominfo itu diterima Padang Ekspres, Dahler juga sempat menghubungi wartawan koran ini pada Senin siang. "Saya mau memberi penjelasan soal Pasar Padangkaduduak, untuk dimuat di media. Dimana kita bisa bertemu," katanya.

Meski tak jadi bertemu dengan awak media, tapi penjelasan Dahler melalui siaran pers yang dikirim Diskominfo. Dalam siaran pers itu pada intinya Dahler menegaskan, laporan LSM Ampera ke KPK tidak releven. Bahkan, Dahler mengaku bersedia membuka data dan fakta yang real kepada masyarakat jika diminta oleh pihak berwenang melalui legalitas formal.

"Tidak relevan apa yang dituduhkan LSM Ampera kepada Wali Kota Payakumbuh. Saya yang sebagai Kadis Pasar, tahu betul bagaimana perjalanan Pasar Padang Kaduduak ini. Data dan faktanya ada diarsip saya. Kapanpun bisa dibuka jika diminta oleh pihak berwenang secara legal dan formal," kata Dahler dalam siaran pers tersebut.

Wali Kota Payakumbuh diadukan LSM Ampera Indonesia ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), September lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News