Wali Kota Jambi Tak Setuju Gaji PPPK Dibebankan ke APBD

Wali Kota Jambi Tak Setuju Gaji PPPK Dibebankan ke APBD
Syarif Fasha. Foto: jambiekspres/jpg

“Nantinya yang setujui kuota kita kementerian,” sampainya. Husairi juga tidak mau berandai-andai jumlah yang akan ditetapkan sebanyak kuota CPNS tahun lalu , yakni sebanyak 235 kursi. Karena memang belum ada pembicaraan sampai kesana. “Kita belum tahu kurang atau lebihnya, yang jelas kuotanya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Sementara untuk syarat peserta PPPK ini sendiri Husairi menyebut lebih luas dibandingkan CPNS tahun lalu. “Sekarang usianya minimal satu tahun kerja dan maksimal satu tahun sbelum pensiun profesi yang akan dilamar,” ujarnya. Bahkan test ini menurutnya akan dibuka secara umum, walaupun masih ada perkembangan soal persyaratan ini.

“Umum , Honorer, nanti syaratnya akan menyusul sesuai kualifikasinya per jabatan,” sampainya lagi.

Selain sosialisasi terkait PPPK, Husairi juga menyebut ada pembicaraan mengenai CPNS 2019 yang rencananya akan menyusul pula. Tetapi dia menyebut untuk itu seluruh daerah menyebut belum siap. “Karena anggaran juga belum ada, belum siap jadinya,” paparnya.

Ditambahkan Husairi ini juga karena untuk proses CPNS 2018 saja belum tuntas hingga saat ini. Setidaknya Husairi menyebut hingga kini masih dalam proses pemberkasan.

“Sekarang dari 218 peserta yang dinyatakan lolos semua sudah lengkapi berkas akhir, dan nantinya akan kita cek ulang, selanjutnya pada Februari akan kita kirimkan ke BKN Regional Palembang untuk tahapan selanjutnya, ditargetkan sudah di mendapat NIP nantinya pada 1 Maret 2019 TMT (Terhitung Tanggal Mulai)-nya jadai PNS,” tandas Husairi. (hfz/aba)


Pelaksanaan tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diadakan pada Maret mendatang. Hanya saja, proses perekrutan ini menyisakan sejumlah kekhawatiran dari Pemerintah Daerah.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News