Wali Kota Madiun Maidi: Izin Orang Tua yang Paling Penting
jpnn.com, MADIUN - Wali Kota Madiun Maidi mengatakan mengatakan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) bagi peserta didik di daerah itu harus mendapatkan izin dari orang tua siswa.
Hal itu menyusul kebijakan Pemkot Madiun melonggarkan PPKM skala mikro pada tahap IV dengan memperbolehkan anak didik mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah atau PTM.
Namun, pelaksanaannya membutuhkan beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi. Antara lain tenaga pendidik sudah tuntas divaksin dan ada izin dari wali murid.
"Izin orang tua itu yang paling penting," ujar Wali Kota Maidi di Madiun, Kamis (25/3).
Bila orang tua tidak mengizinkan, maka peserta didik akan tetap mengikuti pelajaran secara daring.
Sementara itu, Kabid Kurikulum, Pembinaan Bahasa, dan Sastra Dinas Pendidikan Kota Madiun Slamet Hariyadi mengatakan kegiatan PTM tidak wajib diikuti oleh seluruh siswa.
"Prinsipnya jika orang tua tidak mengizinkan, kami tetap melayani KBM secara daring," katanya.
Walakin, hingga saat ini belum ada pembahasan terkait PTM di lingkup Dinas Pendidikan Kota Madiun. Sebab, saat ini para siswa sedang menghadapi penilaian tengah semester (PTS) dan ujian akhir sekolah (UAS).
Pemkot Madiun mewajibkan anak mendapat izin orang tua untuk ikut PTM di sekolah.
- Bicara di Ponorogo, Hasto Harap Kader PDIP Tak Lemah setelah Menghadapi Pengkhianatan
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Anggota DPRD
- Hari Santri Nasional: Khofifah Ajak Masyarakat Perkuat NKRI & Meneladan Perjuangan KH Hasyim Asy'ari
- Khofifah-Emil Pemimpin Tepat Hadirkan Banyak Manfaat untuk Masyarakat Jatim
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov Jatim, KPK Meriksa Anggota DPRD hingga Petinggi PT Pakuwon Jati
- Awas, Konsumsi Jajanan Berlebihan Menyebabkan PTM pada Anak