Wali Kota Makassar Akui Penerapan Perda Tak Maksimal
Selasa, 05 Februari 2013 – 04:53 WIB

Wali Kota Makassar Akui Penerapan Perda Tak Maksimal
MAKASSAR -- Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin mengakui masih lemahnya pengawasan terhadap sejumlah regulasi daerah yang telah diterapkan Pemkot Makassar, seperti Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Wali Kota (Perwali). Menurut Ilham, tidak maksimalnya penerapan sejumlah regulasi daerah disebabkan karena pengawasan dari unit kerja terkait tidak berjalan maksimal, khususnya Satpol PP. Ilham mencontohkan, soal penanganan anak jalanan, pengawasan Perda ini mulai lengah dalam beberapa tahun terakhir. Padahal, tambah wali kota dua periode ini, Makassar pernah jadi daerah percontohan di Indonesia sebagai daerah yang bebas anak jalanan.
Sejumlah perda yang dianggap kurang berjalan maksimal, kata Ilham, seperti perda tentang anak jalanan, termasuk Perwali tentang larangan merokok di tempat-tempat umum, khususnya area pendidikan, pelayanan kesehatan, dan pelayanan umum lainnya.
"Yang menjadi kekurangan kita memang karena tenaga pengawasan kita kurang, seperti Satpol PP, jumlah personel kita hanya 300 orang, dibanding dengan Manado yang sampai 800 orang. Ini menjadi catatan buat saya untuk segera kita benahi," kata Ilham seperti dilansir FAJAR (JPNN Group).
Baca Juga:
MAKASSAR -- Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin mengakui masih lemahnya pengawasan terhadap sejumlah regulasi daerah yang telah diterapkan
BERITA TERKAIT
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan