Wali Kota Makassar Dilaporkan ke KPK
Rabu, 26 September 2012 – 18:02 WIB
JAKARTA - Mahasiswa yang bergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sulawesi Selatan (Sulsel) melaporkan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (26/7). Aco -sapaan akrab Ilham Arief Sirajuddin- dilaporkan terkait dugaan korupsi revitalisasi Lapangan Karebosi di Makassar.
Koordinator Aliansi Mahasiswa Sulsel, Rais Rahman mengatakan revitalisasi pengelolaan lapangan Karebosi melabrak Permendagri 17/2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah. Kata dia, lapangan Karebosi yang merupakan aset Kota Makassar ternyata diperjualbelikan ke pengusaha.
Baca Juga:
"Jumlah kerugian negara karena aset telah dijual kepada pedagang dan dimanfaatkan sampai 30 tahun total sebesar Rp. 1,146 triliun," katanya usai melaporkan Aco di KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/9).
Selain melaporkan Aco, Aliansi Mahasiswa Sulsel juga mengadukan pemilik PT Tosan sebagai pengelola revitalisasi Lapangan Karebosi, Hasan Basri. Aco dan Hasan diduga bersengkongkol memanfaatkan lapangan Karebosi untuk kepentingan diri sendiri.
JAKARTA - Mahasiswa yang bergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sulawesi Selatan (Sulsel) melaporkan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin ke Komisi
BERITA TERKAIT
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun